BatamZona Headline

Tokoh Masyarakat Rempang: Kapolri Jangan Terima Informasi Satu Pihak dari BP Batam!

858
×

Tokoh Masyarakat Rempang: Kapolri Jangan Terima Informasi Satu Pihak dari BP Batam!

Share this article
Anggota Dalmas Polda Kepri dan Polresta Barelang - Gudangberita.co.id
Pasukan Dalmas Polresta Barelang dan Polda Kepri saat bentrokan dengan massa warga Rempang yang megadang pematokan lahan oleh BP Batam. (Foto: dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Dia mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Investasi telah mengambil keputusan agar Rempang dijadikan sebagai fasilitas hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika terbesar di Indonesia.

“Produk dari hilirisasi itu adalah dengan memproduksi energi terbarukan yaitu solar panel yang digunakan untuk menghasilkan listrik dari matahari. Artinya, ada transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan. Ini terbesar di Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA:  Warga Batam Bandingkan Kualitas Air PT ABH dengan Era ATB: Dulu Jernih, Sekarang Butek!

Bentrok Warga dan Aparat Imbas Patok Lahan PSN Rempang Eco City

Dengan nilai investasi sebesar Rp 174 triliun oleh PT Xinyi Internasional Investment Limited, Sudirman yakin proyek yang menjadi program strategis nasional tersebut mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja dari masyarakat setempat.

“Ini bakal menjadi kampung nelayan marime city atau kota laut yang maju di Indonesia,” kata dia.

BACA JUGA:  Puting Beliung Terjang Tanjung Kelit, 80 Rumah dan Dua Sekolah Rusak

Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam keterangan terpisah menyatakan berkomitmen menyediakan lahan untuk warga Rempang yang direlokasi untuk pengembangan Kawasan Rempang Eco City.

“Relokasi ke tempat yang baru ini akan kami siapkan. Kami tidak akan pindahkan bapak dan ibu begitu saja,” kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan jika hunian baru tersebut belum selesai, maka masyarakat Rempang Galang akan mendapatkan hunian sementara serta biaya hidup yang juga akan ditanggung setiap bulan.