Dia mengatakan Kapolri seharusnya meminta maaf karena pasukannya telah melakukan tindakan represif terhadap warga yang menolak relokasi.
“Kapolri seharusnya minta maaf karena menyiarkan berita yang tidak jelas sumbernya dan segera menarik pasukan dari Rempang,” tutur Khazaini.
Aparat gabungan TNI-Polri bentrok dengan warga yang menolak direlokasi untuk pengembangan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kamis (7/9/2023).
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) lewat akun Twitternya mengatakan bentrok itu bermula ketika warga menolak pemasangan patok sebagai langkah merelokasi.
Menurut YLBHI, aparat TNI-Polri memaksa masuk ke wilayah warga. Informasi tersebut telah dikonfirmasi Ketua YLBHI Muhammad Isnur.
“Aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan sedang berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam Provinsi Riau,” tulis YLBHI.
“Kegiatan ini jelas mendapat penolakan dari mayoritas penduduk 16 kampung Melayu Tua karena tujuan pemasangan patok ini merupakan rangkaian kegiatan yang hendak memindahkan warga dari kampungnya,” lanjutnya.
Belasan anak sekolah juga terkena gas air mata. Beberapa siswa sekolah dilaporkan dibawa ke rumah sakit akibat terkena gas air mata yang terbawa angin. Lokasi anak-anak itu tidak jauh dari titik keributan.













