Gudangberita.co.id, Batam – Dua bocah SD di Batam jadi korban pencabulan. Pelaku bernama Syamsudin (52). Pria itu diringkus polisi usai dilaporkan para orangtua korban.
Kedua bocah itu merupakan tetangganya, di Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecmatan Nongsa, Kota Batam. Syamsudin ditangkap Kamis (11/1/2024).
Kejadian itu bahkan hampir setahun, pada Agustus 2022. Kedua korban yang masih bocah pun tak pernah cerita kepada orangtua mereka, sebut saja bernama Mawar dan Melati (nama samaran).
Orangtua Mawar tak sengaja mendengar anaknya bercerita dengan Melati soal aksi yang sudah terjadi lama itu. Ternyata Syamsudin tetangganya itu pernah membawa anaknya ke kamar dan meraba kemaluan anaknya.
Sang ibu terperanjat mendengar cerita itu. Ia akhirnya menginterogasi anaknya. Maawar bercerita hal itu terjadi Agustus 2022 saat ia pulang ke rumah. Ia bertemu dengan Syamsudin, bapak-bapak tetangga yang berstatus duda itu.
Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy mengatakan pelaku memanggil dan membujuk korban dengan memberikan makanan dan jajanan jika mau bermain dengan anaknya.
“Tergiur dengan bujuk rayu dari pelaku, korban pun datang ke rumah pelaku dan bermain dengan anak pelaku di dalam kamar tidur,” kata Restia.













