BatamZona Headline

Wisata Pantai Batam Diprediksi Membludak, SE Nomor 18 Tahun 2026 Resmi Berlaku

34
×

Wisata Pantai Batam Diprediksi Membludak, SE Nomor 18 Tahun 2026 Resmi Berlaku

Share this article

Mitigasi Risiko Kecelakaan di Kawasan Wisata Pantai Batam Selama Puncak Libur Lebaran 1447 Hijriah

Objek wisata pantai
banner 468x60

Kebersihan Lingkungan: Penyediaan tempat sampah yang memadai dan pengelolaan limbah agar area wisata tetap nyaman.

Koordinasi Darurat: Pengelola diinstruksikan menjalin komunikasi intens dengan fasilitas kesehatan terdekat dan aparat kepolisian setempat.

Kebijakan ini selaras dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, serta instruksi Menteri Pariwisata tentang penyelenggaraan wisata yang aman dan menyenangkan selama libur Lebaran.

BACA JUGA:  Wacana Nama Baru Simpang di Batam: Antara Marwah Melayu dan Keluhan "Ribet" Netizen

“Kami ingin suasana libur Lebaran dapat dinikmati masyarakat dengan aman dan tertib. Sinergi antara pemerintah, pengelola, dan pengunjung adalah kunci pariwisata Batam yang berkualitas,” pungkas Amsakar.