BatamNusantaraZona Headline

FTZ Bukan ‘Free Masuk’: Celah Pengawasan di Batam Terbongkar Setelah 40,4 Ton Beras Ilegal Disergap

25
×

FTZ Bukan ‘Free Masuk’: Celah Pengawasan di Batam Terbongkar Setelah 40,4 Ton Beras Ilegal Disergap

Share this article

Penyelundupan Beras Ilegal di Batam Terbongkar

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Penangkapan 40,4 ton beras ilegal di Pelabuhan Tanjung Sengkuang pada Senin malam (24/11/2025) membuka kembali satu fakta lama yang kerap diabaikan: kawasan perdagangan bebas Batam (FTZ) masih menyimpan banyak lubang yang dimanfaatkan penyelundup.

Kali ini, lubang itu ditutup langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Kapal pembawa beras bahkan belum selesai merapat ketika aparat gabungan sudah menyergap muatannya—sebuah penindakan yang menunjukkan betapa cepatnya jaringan ilegal ini bergerak, dan betapa lebih cepat lagi respons pemerintah kali ini.

Baca Juga:  Bupati Cen Sui Lan Perluas Layanan Damkar Hingga Pulau Terluar Natuna, Dua Unit Mobil Baru Siap Tahun 2026

Barang ilegal yang dibawa tidak main-main: beras, gula, minyak goreng, tepung, susu, parfum, mie impor, hingga frozen food. Semua dicampur dalam satu jalur masuk—sebuah pola klasik penyelundupan multi-komoditas.

Amran menegaskan bahwa FTZ tidak pernah dimaksudkan sebagai wilayah “sembarang masuk”. Penyusupan beras justru dianggap ancaman strategis karena dapat merusak harga, produkisi, dan mental 115 juta petani.

Baca Juga:  TikTok Diblokir, Hidup di Balik Jeruji, Kini Yusril Balik dengan Cerita yang Bikin Merinding

“Ini bukan soal 40 tonnya. Ini soal psikologi petani dan harga diri bangsa,” katanya.

Kasus ini tidak akan berhenti pada penyitaan. Pemerintah menelusuri dalang di balik pemanfaatan celah FTZ ini—lubang yang selama bertahun-tahun jadi “jalan belakang” bagi barang-barang pangan ilegal.