harris
BatamLayanan Publik

Imigrasi Batam Gagalkan 1.009 Keberangkatan PMI Nonprosedural Selama September 2026

6
×

Imigrasi Batam Gagalkan 1.009 Keberangkatan PMI Nonprosedural Selama September 2026

Share this article
Foto: Imigrasi Batam.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memperketat pengawasan di pintu keluar-masuk perbatasan negara. Langkah tegas ini membuahkan hasil dengan digagalkannya keberangkatan 1.009 calon penumpang yang diduga kuat hendak bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sepanjang September 2026.

Penundaan keberangkatan ribuan calon PMI ilegal tersebut dilakukan di sejumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) keberangkatan internasional, baik pelabuhan laut maupun bandara udara di wilayah Batam.

BACA JUGA:  Bukan Cuma 32 Tombak, Polisi Temukan Senjata Ini di TKP Setokok Batam

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan, tindakan preventif ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam memberikan perlindungan terhadap WNI sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Di tengah aktivitas mobilitas yang tinggi, kami terus memastikan pengawasan dan penindakan keimigrasian tetap diperkuat, sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko,” ujarnya.

BACA JUGA:  Catat Waktunya! Ini Daftar Wilayah Batam yang Terdampak Gangguan Air 27 Agustus 2026

Upaya pencegahan PMI nonprosedural tersebut dilakukan di tengah tingginya arus lalu lintas keimigrasian. Sepanjang September 2026, Imigrasi Batam mencatat sebanyak 527.764 perlintasan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).