“Tahanan kota itu wewenangnya penuh di pengadilan. Kami selama ada penetapan nanti kami eksekusi,” ucapnya.
Sidang terdakwa lain
Sementara itu dua tuntutan lainnya juga disidangkan hari itu terhadap 26 terdakwa dan 8 terdakwa terkait aksi anarkis demo Rempang 11 September 2023 di depan Gedung BP Batam beberapa waktu lalu itu.
Jaksa menghadirkan saksi dari Anggota Brimob dan Intel Polresta Barelang yang melakukan penangkapan terhadap para terdakwa yang dianggap melakukan aksi anarkis saat itu.
Dalam sidang itu, hakim melakukan pencocokan keterangan terdakwa dan saksi dari anggota kepolisian yang melakukan penangkapan.













