Gudangberita.co.id, Batam – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, tarif listrik PT PLN (Persero) khusus untuk wilayah Batam mengalami kenaikan untuk periode kuartal III atau Juli-September 2024.
Kenaikan tarif listrik di wilayah Batam itu dipicu perubahan parameter makro ekonomi yaitu kurs, inflasi, dan harga energi primer. Terlebih lagi, PT PLN Batam belum pernah naiknya tarif listrik di wilayah Batam sejak 2017.
Adapun, penyesuaian tarif yang berlaku saat ini diberlakukan kepada sebagian golongan pelanggan, meliputi rumah tangga mampu, bisnis dan industri menengah, hingga sektor pemerintahan di Batam.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk tariff adjustment triwulan III berlaku Juli, Agustus, September 2024 telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi tahun 2017.
“Perubahan tersebut di antaranya kurs sebesar Rp 15.656,22/US$ dari Rp 13.300/US$, harga gas sebesar 6,39 US$/MMBTU dari 5,8 US$/MMBTU, dan harga batubara sebesar 65,90 US$/ton dari 58 US$/ton,” paparnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/7/2024).
Dia menyebut, penerapan tariff adjustment triwulan III 2024 PT PLN Batam antara 6,00-9,83% hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan. Dia mengatakan, pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan tariff adjustment dengan tetap menjaga daya saing industri di Batam, sehingga sebagian golongan tarif Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.