Gudangberita.co.id, Batam – Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri meminta keterangan dari seorang warga Batam, Fransiska Mawar Menik, pada Senin (19/10/2026). Pemeriksaan tersebut dipicu oleh unggahan Fransisca di media sosial Threads yang mengkritik pemadaman listrik massal (blackout) di Kota Batam serta menautkan pemberitaan media online terkait pejabat publik.
Fransisca hadir didampingi kuasa hukumnya dari kantor Anwir & Partner, Yopta Eka Saputra. Diduga, klarifikasi ini buntut dari Laporan Informasi (LI) nomor LI/160/X/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus bertanggal 15 Oktober 2026 yang dilayangkan oleh pelapor bernama Deni.
Penjelasan Polda Kepri
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan adanya agenda klarifikasi terhadap pemilik akun Threads @fransiscabrook92 tersebut.
“Yang bersangkutan diminta klarifikasi oleh tim penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri. Pertanyaan lebih kepada unggahan-unggahan Sdri. Sisca, sehingga keterangan itu diperlukan jadi info tambahan kepolisian untuk mengetahui lebih awal apa sebenarnya yang terjadi pada saat pemadaman listrik, bukan hal lain,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia, Senin (19/10/2026).














