KepriNasionalZona Headline

Semangat eks Menkominfo Johnny Plate Bangun BTS di Kepri Sebelum Tersandung Korupsi

329
×

Semangat eks Menkominfo Johnny Plate Bangun BTS di Kepri Sebelum Tersandung Korupsi

Share this article
Menkominfo Johnny G Plate ditahan terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTIKominfo, Rabu (17/5/2023). Foto: JPNN
banner 468x60

Mahfud menyarankan kepada semua pihak memisahkan semangat proyek BAKTI BTS 4G dengan kasus hukum pidana korupsinya. Pemerintah tetap berikhtiar melanjutkan sebagai kebijakan nasional di bidang kominfo, sementara proses hukum yang ditangani Kejagung tetap berjalan.

Dalam kasus ini, Politisi Partai Nasdem ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini Plate telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak minggu lalu.

Lima tersangka lain juga telah diamankan Kejagung. Mereka adalah Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL). Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GM), Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryanto (YS), Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

BACA JUGA:  Diteriaki ‘Mati Kau!’, Jaka Tersangka Pembunuhan Diana Disumpahi Warga saat Rekonstruksi

Kejaksaan Agung (Kejagung), lewat Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)juga kembali memeriksa sejumlah saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan beberapa saksi tersebut yakni ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Lantas muncul nama saksi lain, MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI, MT selaku Sekretaris Jenderal Kominfo, FM selaku Plt. Direktur Utama Bakti, dan RNW selaku Staf Khusus (Stafsus) Menteri Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA:  Antara Tato dan Hijab: Menyingkap Sisi Lembut Diana di Balik Hiruk Pikuk Dunia Malam

Korupsi BTS 4G Kominfo awalnya menyasar pembangunan 4.200 tower selama periode 2020 hingga 2021.

Proyek pembangunan BTS ini menyasar wilayah pelosok desa dengan status 3 T, yaitu terluar, tertinggal, dan terdepan. Tujuannya menyediakan sinyal 4G dan akses internet yang merata. Tidak hanya di kota-kota besar.

Indikasi korupsi pembangunan BTS lewat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) atau Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo memang menjadi menarik perhatian publik. Terdapat potensi kerugian negara Rp8,3 triliun dari nilai total proyek Rp11 triliun.

BACA JUGA:  Rekam Jejak Amriyata Disorot: Eks Kajari Lingga Diduga Main Transaksi Cash Amankan Proyek Daerah

Kasus korupsi Kominfo ini terendus sejak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kejanggalan. Kabar kemudian berkembang, bahwa dalam laporan disampaikan dana telah terpakai Rp2,1 triliun untuk membangun 1.100 tower.

Namun dari pemeriksaan BPKP hanya ditemukan 958 tower. BPKB mendapatkan angka ini lewat citra satelit. Bahkan pemeriksaan sampel, ada tower yang tidak berfungsi.