BatamZona Headline

Pemko Batam Diminta Tak Pelit Alokasikan Anggaran Pemeliharaan Infrastruktur Jalan dan Penerangan

96
×

Pemko Batam Diminta Tak Pelit Alokasikan Anggaran Pemeliharaan Infrastruktur Jalan dan Penerangan

Share this article
Kerusakan jalan di Batam Center. (Foto: ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyurati Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam yakni Sekretaris Daerah Kota Batam pada Selasa (16/7/2024) terkait penambahan anggaran untuk pengelolaan infrastruktur jalan dan penerangan.

Didasari pada keluhan masyarakat serta pengamatan Ombudsman, terdapat banyak infrastruktur jalan kolektor primer (penghubung) dalam keadaan rusak, sempit, tidak terdapat/ kurang marka jalan, tidak terdapat/rusak penerangan jalan serta adanya pohon yang menganggu utilitas lainnya.

Baca Juga:  Di Batam, Motor Sport Maling Dijual Rp2,5 Juta di Facebook: Polisi Tangkap Penadah Pakai Skema COD

Kondisi tersebut tentu dapat menimbukan kemacetan lalu lintas, kecelakaan serta gangguan jaringan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari mengungkap telah menghubungi pihak terkait membahas persoalan tersebut.

“Kami telah hubungi instansi terkait untuk melakukan perbaikan namun informasi yang didapatkan anggaran tahun ini jauh berkurang dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Senin (22/07/2024).

Baca Juga:  Heboh Penemuan Mayat di Air Kolek Ranai: Warga Kembali Digegerkan, Ini Kronologinya

Padahal ada pelimpahan jalan dari Pemerintah Provinsi Kepri yang saat ini dialihkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batam. Sehingga memerlukan anggaran yang cukup untuk melakukan perawatan.