harris
BatamLayanan Publik

Geliat WNA di Batam: Imigrasi Terbitkan 35 Ribu Izin Tinggal dan 160 Alih Status

3
×

Geliat WNA di Batam: Imigrasi Terbitkan 35 Ribu Izin Tinggal dan 160 Alih Status

Share this article
petugas imigrasi
Foto: Imigrasi Batam
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Kota Batam menunjukkan geliat yang sangat dinamis. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat sebanyak 35.439 penerbitan izin tinggal bagi WNA sepanjang September 2026. Selain itu, terdapat 160 layanan alih status keimigrasian yang berhasil diproses pada periode yang sama.

Tingginya angka pelayanan izin tinggal ini mencerminkan besarnya daya tarik Batam sebagai pusat investasi, perdagangan, serta destinasi pariwisata strategis di wilayah perbatasan Indonesia.

BACA JUGA:  Tuduhan Tak Berdasar Berujung Maut: Suami Siri Cekik Istri di Hutan Mentarau Batam

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyampaikan bahwa tingginya mobilitas WNA menjadi tantangan sekaligus pendorong bagi jajarannya untuk terus menjaga kualitas pelayanan administratif keimigrasian.

“Data kinerja September menunjukkan tingginya mobilitas di wilayah Batam. Kami terus memastikan pelayanan izin tinggal dan dokumen keimigrasian lainnya tetap diberikan sesuai ketentuan, sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Viral! Aksi Pungli Parkir di Jembatan 2 Barelang Diperdebatkan Pengacara, Pelaku Bawa-Bawa Alasan Kebersihan

Perlintasan Internasional Tembus 527 Ribu Orang

Geliat keberadaan WNA tersebut berjalan seiring dengan tingginya volume perlintasan keluar-masuk wilayah Batam yang mencapai 527.764 orang sepanjang September 2026.