“Kami secara resmi telah sampaikan surat kepada PPAD Kota Batam agar memperhatikan ini dan dapat menambah anggaran untuk pembangunan dan perawatan jalan serta penambahan dan perawatan lampu jalan pada tahun 2025,” jelas Lagat.
Apalagi soal penerangan jalan masyarakat melalui rekening listrik membayar pajak penerangan jalan sehingga menimbulkan kewajiban bagi Pemerintah Kota Batam memberikan pelayanan yang maksimal.
“Tentu sebagai kota yang berkembang, metropolis dan madani, jalan yang baik dan penerangan merupakan salah satu indikatornya, maka dari itu perlu diperhatikan,” ucapnya.








