Gudangberita.co.id, Batam – Insiden intimidasi oleh kapal patroli Marine Police Singapura terhadap nelayan di perairan Pulau Nipah, Batam, memicu kemarahan publik. Tidak hanya dianggap melanggar etika internasional, tindakan ini juga menyinggung kedaulatan dan martabat nelayan Indonesia.
Al Danil Mahadir (18), salah satu nelayan yang menjadi korban, mengungkapkan pengalaman pahitnya. Pada Selasa (24/12/2024), kapal patroli Singapura dengan sengaja bermanuver di sekitar perahu kecil nelayan, menciptakan gelombang besar hingga perahunya oleng dan ia terjatuh ke laut.
“Saya dan ayah sedang memancing. Tiba-tiba kapal Singapura bermanuver, perahu saya tidak bisa seimbang. Saya jatuh ke air,” kata Danil.
Tindakan ini membuat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau melayangkan protes keras kepada Konsulat Jenderal Singapura di Batam. Ketua HNSI Kepri, Distrawandi, menyebut tindakan tersebut tidak manusiawi dan meminta pemerintah segera bertindak.
“Kami mengklaim bahwa lokasi itu adalah zona tangkap tradisional nelayan Indonesia. Pemerintah harus tegas menyelesaikan permasalahan ini dengan Singapura,” tegas Distrawandi.
Utang RI ke Singapura Jadi Sorotan
Di tengah kemarahan atas aksi arogan Marine Police Singapura, warganet ramai mengaitkan insiden ini dengan besarnya utang luar negeri Indonesia ke Singapura.













