BatamZona Headline

Premanisme Terorganisir di Balik Proyek Nasional? Mahasiswa Gelar Aksi Besar-besaran di Batam Serukan Keadilan untuk Rempang

724
×

Premanisme Terorganisir di Balik Proyek Nasional? Mahasiswa Gelar Aksi Besar-besaran di Batam Serukan Keadilan untuk Rempang

Share this article
Aliansi Mahasiswa Kota Batam bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera bagian Utara (SUMBAGUT) akan menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (23/12/24). Surat pemberitahuan aksi sudah mereka sampaikan ke Polresta Barelang. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Aliansi Mahasiswa Kota Batam bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) akan menggelar aksi besar-besaran di Kantor DPRD Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (23/12/2024).

Aksi ini digelar sebagai respon terhadap dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan insiden kekerasan yang dialami masyarakat Pulau Rempang akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

BACA JUGA:  Janji Diana yang Tak Pernah Terwujud: Ingin Temui Buah Hati di Tanjung Bungsu Usai Lebaran

Kekerasan pada Selasa (17/12/2024) malam menjadi pemicu aksi. Puluhan karyawan yang diduga berasal dari PT Makmur Elok Graha (MEG), pengelola proyek, menyerang warga menggunakan senjata tajam. Akibatnya, delapan warga mengalami luka serius, termasuk robek di kepala, patah tulang, hingga terkena anak panah.

“Kejadian ini adalah bentuk premanisme terorganisir. Mereka datang dengan persiapan lengkap, membawa senjata tajam. Ini bukan tindakan spontan, tapi kejahatan yang direncanakan,” ujar Jamaluddin Lobang, Koordinator Lapangan aksi.

BACA JUGA:  Satu Ranjang Dua Pasien: Jerit Pelajar Anambas Korban Keracunan Massal Program MBG

Muryadi Aguspriawan, Koordinator Umum aksi sekaligus Ketua BEM Universitas Riau Kepulauan (Unrika), menyatakan mahasiswa mendesak DPRD dan BP Batam segera bertindak.

“DPRD harus memanggil semua pihak terkait. Jangan biarkan masyarakat Pulau Rempang terus menjadi korban,” tegas Muryadi.