Gudangberita.co.id, Batam – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari mengaku kecewa terhadap adanya oknum pejabat yang melakukan intervensi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Batam.
Hal ini menurutnya mendorong sekolah melakukan penyimpangan seperti menambahkan rombongan belajar. Padahal, kuota di sekolah-sekolah lain ada yang belum mencukupi. Namun karena sekolah unggulan yang dituju menjadi banyak peminat, hingga menambah rombongan belajar.
Hal ini menurutnya tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Ombudsman kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, dalam pengaplikasian PPDB menggunakan zonasi yang berimbang.
Menurut Lagat ada oknum pejabat memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi sekolah dalam hal titip menitip siswa, hingga sekolah akhirnya menambah rombongan belajar. Ini yang disesalkan Lagat.
“Seharusnya sebagai pejabat juga harus memastikan kualitas pendidikan baik, bukan justru turut andil titip menitip siswa, menekan sekolah melakukan penyimpangan dengan membuka rombel baru yang tidak sesuai ketentuan,” ucapnya.
Terkait hal ini, Lagat mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau akan kembali bersurat kepada Gubernur selaku penanggung jawab PPDB.