“Harapannya adalah agar semua elemen yang dapat didayagunakan, baik itu organisasi masyarakat maupun lembaga pemerintah di daerah, menyatukan persepsi dan melakukan langkah-langkah penting terkait penanganan keadaan darurat,” tegas Lagat.
Selain menggerakkan aparat desa dan kelurahan untuk mengedukasi warga agar melapor jika melihat titik api, Lagat juga menekankan perlunya kewaspadaan ganda terhadap asap kiriman.
Udara bersih di pusat industri seperti Batam dan Tanjungpinang sangat vital demi menjaga kesehatan publik sekaligus memastikan kenyamanan para investor dan roda perekonomian daerah.













