Batam – Dalam pengecekan produk makanan di sejumlah lokasi swalayan dan supermarket, Jumat (14/4/2023) lalu, Polsek Bengkong menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa. Masa berkalu bahkan 2021 hingga 2022.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Anwar Aris mengatakan mengatakan beberapa produk yang sudah kedaluwarsa, mulai dari makanan kaleng hingga bumbu masakan dengan kemasan.
Beberapa produk tersebut memiliki masa kedaluwarsa pada tahun 2021 dan 2022 lalu, namun masih saja dipajang.
Baca juga: Ganjar dan PDIP Jeblok Gegara Timnas Israel, Golkar dan Airlangga Meroket
“Hasil pengecekan tersebut masih ditemukan supermarket yang kurang teliti dan tidak melakukan pengecekan produknya secara berkala. Produk yang kedaluwarsa pada tahun lalu masih saja dipajang,” ujarnya.
Adapun produk yang ditemukan sudah kedaluwarsa berupa 11 pack bumbu penyedap merk Mama Suka Bon Nori, 12 kaleng sarden, 4 kaleng kecil makanan kaleng merk ikan tuna, 2 botol sambel tabur, 1 kaleng ikan sarden merk CIR, 8 sachet saus tiram dan 16 sachet saus tiram merk Selera.
Untuk produk yang kedaluwarsa, pihaknya langsung mengamankan dan dibawa ke Mapolsek Bengkong. Ia juga mengimbau kepada pemilik setiap supermarket bisa melakukan pengecekan berkala untuk setiap produknya.
Baca juga: Pajak Pengiriman Barang Mencekik, Batam Sedang Tak Baik-baik Saja
Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan pengecekan makan dan minuman ini merupakan upaya antisipasi adanya produk kedaluwarsa yang beredar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan menjelang hari raya. Tujuannya agar produk kedaluwarsa jangan sampai beredar dan justru dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Lokasi yang dicek antara lain Supermarket GOGO Kelurahan Tanjung Buntung, Supermarket Epy Mart Kelurahan Bengkong Laut, Hot Market Kelurahan Tanjung Buntung, dan Supermarket Jodoh Centre Kelurahan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong Kota Batam.
“Kita memastikan tidak ada warga Batam menjadi korban keracunan makanan kedaluwarsa,” tegasnya.
Kegiatan serupa juga dilakukan di Polsek Nongsa. Sasaran pengecekan antara lain di supermarket Jalan Pramuka Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Toserba 8000 Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Indomaret dan Alfamart Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam.