Nasriadi menyebut penyelidikan terhadap kasus perekrutan honorer fiktif tersebut terungkap dari laporan salah seorang warga yang pernah mendaftar honorer. Saat itu pelapor telah melakukan serangkaian pendaftaran dan tes namun dinyatakan gagal
“Ini terungkap dari laporan masyarakat yang pernah mendaftar di honorer Setwan DPRD Kepri. Namun mereka telah memberikan data dan mereka dinyatakan tidak lulus saat perekrutan,” ujarnya.
“Jadi setelah tak diterima sebagai honorer pelapor mencari pekerjaan lain dan ternyata sudah terdata BPJS Ketenagakerjaan sebagai honorer di DPRD Kepri dan mereka tidak diterima bekerja dan melaporkan hal tersebut,” ujarnya.
Diketahui selama kurun waktu 2021-2023 ada 605 honorer yang direkrut. Polisi juga diketahui telah meminta keterangan dari 20 orang atas dugaan tersebut.
“Kita melakukan penyelidikan proses perekrutan honorer fiktif dari tahun 2021-2023. Tahun 2021 diketahui ada 167 orang honorer, tahun 2022 ada 219 honorer dan tahun 2023 ada 219 orang honorer. Total kerugian negara masih dalam perhitungan. Saksi yang diperiksa, dari internal bagian keuangan, rekrutmen dan lainnya. Nah oknum pejabat belum diperiksa. Dan ini terus bergulir,” ujarnya.













