BatamHukumKepriZona Headline

Polisi Sudah Periksa 234 Saksi dalam Kasus Honorer Fiktif di Setwan DPRD Kepri

510
×

Polisi Sudah Periksa 234 Saksi dalam Kasus Honorer Fiktif di Setwan DPRD Kepri

Share this article
Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi. (Foto: GudangBerita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kasus dugaan honorer fiktif di Sekretariat DPRD Kepri Kepri kini sedang diselidiki Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi merinci ada 234 orang yang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Ada 234 orang yang dimintai keterangan. 219 orang adalah THL (Tenaga Harian Lepas) yang terdaftar. Kemudian 10 orang dari Setwan, 3 orang dari Pemprov Kepri, 2 dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Jumat (15/12/2023) via detikom.

BACA JUGA:  Fenomena ‘Geser Lokasi’ Bunuh Diri di Barelang, Ustaz Candra Berencana Ruqyah Jembatan II hingga VI

Nasriadi menyebut saat ini dugaan perekrutan honorer fiktif itu masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga masih akan meminta beberapa ahli untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.

“Masih penyelidikan. Jika hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti nantinya akan digelar perkara, apakah bisa naik ke tahap selanjutnya atau tidak. Intinya ini masih berproses,” ujarnya.

BACA JUGA:  Modus Paspor Jalur 'Belakang' Terbongkar, Calo PMI di Batam Raup Jutaan Rupiah per Kepala

Sementara itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga akan diperiksa Polda Kepri. Polda Kepri dikatakan Nasriadi sudah melayangkan surat panggilan, hanya saja Ansar meminta penjadwalan ulang.

Nasriadi mengatakan Ansar akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Gubernur Kepri dipanggil untuk diminta keterangan tentang surat edaran yang dikeluarkan serta bagaimana sosialisasi dan pengawasan terhadap edaran perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri,” ujarnya.