Gudangbgerita.co.id, Batam – Seorang buruh harian lepas yang sedang melakukan pekerjaan pengecetan di Kawasan Industri Wiraraja kabil tewas usai terjatuh dari ketinggian. Kejadian pada Jumat (10/11/2023) lalu.
CA (30), meninggal di tempat saat jatuh dari atas workshop kawasan itu yang sedang dilakukan pengerjaan.
Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy mengatakan pihaknya sudah memeriksa enam orang sebagai saksi. Mereka adalah rekan korban saat bekerja.
“Korban sudah meninggal dunia, dan saat ini kami tengah memeriksa enam orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ” ucapnya Senin (13/11/2023).
Jenazah korban dikabarkan telah dipulangkan ke kampung halaman di Sumatera Utara (Sumut).
Terpisah Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon menaruh perhatian atas peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
“Kami menduga ada kelalaian dari pemberi kerja dalam penerapan K3 di perusahaan. Dan K3 itu tanggung jawab semua yakni pemerintah, pengusaha dan pekerja itu sendiri,” ujarnya.
Pemerintah memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pengusaha. Pengusaha merekut ahli K3 dan membentuk tim K3 yang disebut P2K3 sesuai aturan yang berlaku.
Pekerja wajib mendapatkan safety induction sebelum melakukan pekerjaan dan terpenting pelaksaannya.













