Gudangberita.co.id, Lingga – Kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Lingga yang sedang tidak stabil akhirnya memaksa pemerintah daerah mengambil langkah darurat.
Demi memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mendesak, Bupati Lingga M. Nizar terpaksa meneken akad pinjaman daerah ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Penandatanganan akad yang berlangsung di Gedung Daerah, Daik Lingga, Senin (20/4/2026) ini menjadi sinyal nyata adanya “goyangan” pada ketahanan anggaran daerah.
Langkah pinjaman ini diambil sebagai solusi instan untuk menutupi defisit kas daerah agar hak para pegawai tidak tertunda di tengah momentum hari besar keagamaan.
Bupati Lingga, M. Nizar, tidak menampik bahwa kebijakan ini merupakan strategi di tengah keterbatasan fiskal yang menghimpit.
Menurutnya, kepastian pencairan THR harus tetap diupayakan karena akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan pergerakan ekonomi di Bunda Tanah Melayu.
“Pencairan THR memiliki dampak signifikan terhadap pergerakan ekonomi lokal. Momentum ini diharapkan mampu meningkatkan konsumsi masyarakat serta mendorong aktivitas pelaku usaha, khususnya sektor UMKM di Lingga,” ujar Nizar dalam keterangannya usai penandatanganan.









