Gudangberita.co.id, Batam – Sebanyak 88 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dikabarkan digrebek saat berada didalam tempat penampungan disalah satu bangunan Ruko yang berada di wilayah Komplek Kara Industrial Park, Batam, Kepulauan Riau.
Mereka merupakan sindikat ataupun komplotan jaringan Love Scamming yang kerap melakukan tindak pidana pemerasan terhadap korbannya.
“Terdapat 88 orang yang diamankan yang terdiri dari 83 orang pria dan 5 orang wanita,” berdasarkan keterangan Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (30/8/2023).
Penggrebekan itu, dilakukan pada tanggal 29 Agustus 2023 malam yang dilakukan oleh petugas gabungan mulai dari Divhubhinter Mabes Polri, Ditreskrimsus Polda Kepri hingga melibatkan delapan personel Ministry Of Public Security Republik Rakyat Tiongkok.
Sementara untuk hasil pemeriksaan awal, mereka mencari korban yang merupakan warga negara China. Namun pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui apakah ada korban yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
“Sejauh ini korbannya WN China, mereka melakukan dengan modus Video Sex atau Video Scamming didalam jaringan, masih kita dalami jika korbannya merupakan WN China maka akan kita Deportasi, jika terdapat korbannya WNI maka akan kita proses hukum di Negara Indonesia,” ucapnya.