BatamKriminalZona Headline

Polisi Amankan Remaja Bejat di Batam, Barang Bukti CCTV dan Minyak Zaitun Disita

41
×

Polisi Amankan Remaja Bejat di Batam, Barang Bukti CCTV dan Minyak Zaitun Disita

Share this article
Pencabulan. (Foto: ilustrasi)
banner 468x60

“Seluruh barang bukti sudah diamankan untuk memperkuat proses penyidikan,” tegas Iptu Husnul Afkar.

Atas perbuatannya, pelaku S dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak di bawah umur dan mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,” kata Kapolsek.

Saat ini S telah resmi ditahan di Polsek Sagulung, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan profesional guna memberikan keadilan bagi korban.

BACA JUGA:  Kronologi Lengkap Laka Maut Barelang yang Lagi Viral, Korban Ternyata Siswa SMPIT Insan Harapan