Gudangberita.co.id, Batam – Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam digeledah oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (19/3/2025) ini terkait dengan dugaan markup dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar yang dilaporkan sejak 2021.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari serangkaian tindakan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran atau tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
“Upaya penggeledahan ini terkait adanya laporan dan pengaduan terkait dugaan markup atau penyalahgunaan anggaran dalam revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar,” ujar Pandra.
Polda Kepri Geledah Rumah Pejabat BP Batam
Selain menggeledah kantor BP Batam, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah FAP, seorang pejabat BP Batam yang menjabat sebagai Direktur Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam.
Rumah FAP yang berlokasi di kawasan Suka Jadi, Batam, serta Kantor Pusat Perencanaan Program Strategis (Gedung Annex 1) BP Batam turut menjadi sasaran penggeledahan.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang telah diusut sejak 2021.