Bagi Anda yang berminat, segera daftarkan diri sebelum batas waktu berakhir. Persiapkan seluruh dokumen dan penuhi persyaratan agar berkesempatan menjadi bagian dari Institusi Polri.
Berikut merupakan syarat dan ketentuan bagi peserta Pendidikan dalam mengikuti pendaftaran SIPSS :
a. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa Sekolah Inspektur Polisi
Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2024 yaitu:
1) maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
2) maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
3) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
b. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;
2) wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.
c. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
d. Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;
e. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
Persyaratan umum:
a. warga Negara Indonesia;












