KepriZona Headline

Polda Kepri Buka Pendaftaran SIPSS Polri 2025, Berikut Syarat dan Prosesnya

2228
×

Polda Kepri Buka Pendaftaran SIPSS Polri 2025, Berikut Syarat dan Prosesnya

Share this article
SIPSS 2025. Ilustrasi
banner 468x60

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;

e. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);

f. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

BACA JUGA:  Batam Jadi Markas Scam Trading Internasional: 210 WNA Ditangkap, Sasar Korban Hingga ke Eropa

g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan khusus:

a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

BACA JUGA:  Wali Kota Batam Amsakar Achmad Berangkat Haji, Kloter 25 Resmi Tutup Embarkasi Batam 2026

b. berijazah:

1) S-2:
a) Psikologi (Profesi);
b) Hukum Pidana;
c) Hukum Tata Negara;
d) Hukum Administrasi Negara;
e) Kriminologi;
f) Ilmu Komunikasi;
g) Desain Komunikasi Visual;
h) Rekayasa Kriptografi;
i) Rekayasa Pertahanan Siber;
j) Keamanan Siber;
k) Forensik Digital.

2) S-1:
a) Agen Inteligen (STIN);
b) Keamanan Siber;
c) Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara);
d) Kedokteran Umum (Profesi);
e) Psikologi (Profesi);
f) Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor);
g) Kimia (Murni);
h) Biologi (Murni);
i) Fisika (Murni);
j) Metalurgi;
k) Sains Data;
l) Sistem Informasi;
m) Teknik Informatika;
n) Teknik Penerbangan;
o) Ilmu Komunikasi;
p) Desain Komunikasi Visual;
q) Kriminologi.