Batam

Pemeriksaan Keimigrasian di KEK Tanjung Sauh, Petugas Sisir Area Kerja hingga Hunian TKA

11
×

Pemeriksaan Keimigrasian di KEK Tanjung Sauh, Petugas Sisir Area Kerja hingga Hunian TKA

Share this article
Suasana area proyek dan hunian pekerja di Kawasan Ekonomi Khusus KEK Tanjung Sauh Batam.
Suasana area proyek dan hunian pekerja di Kawasan Ekonomi Khusus KEK Tanjung Sauh Batam.
banner 468x60

Batam, Gudangberita.co.id — Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendatangi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh pada Rabu (16/9/2026). Dalam pengawasan tersebut, petugas melakukan penyisiran langsung mulai dari area kerja operasional hingga ke fasilitas hunian para pekerja.

Pemeriksaan keimigrasian ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kepatuhan aturan serta legalitas penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri tersebut.

BACA JUGA:  Merek Manchester hingga H-Mild Digulung, Bea Cukai Batam Lacak Produsen Rokok Ilegal

Langkah Imigrasi Batam ini juga menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada 5 Februari 2026.

Saat menyisir lokasi kerja dan mess pekerja, Tim Inteldakim didampingi oleh Manager HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP) selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Tanjung Sauh, Johnn Sinaga.

BACA JUGA:  Jalan Menuju Sei Ladi Terkendala Pergerakan Tanah, BP Batam Evaluasi Penanganan Beton Terangkat

Dari hasil pemeriksaan keimigrasian di lapangan, petugas mencatat sebanyak 145 TKA beraktivitas di KEK Tanjung Sauh. Seluruh TKA tersebut terdata memiliki dokumen keimigrasian dan kelengkapan izin pendukung.

Selain itu, data pengawasan ketenagakerjaan mencatat ada sebanyak 1.800 tenaga kerja lokal yang saat ini bekerja di area KEK Tanjung Sauh.