Batam – Mabuk berujung petaka. Tak heran jika ‘Bang Haji’ Rhoma Irama selalu bersenandung jika mabuk dan minuman keras itu haram. Karena memang banyak mudharatnya.
Seperti yang terjadi di Kampung Pelanduk, Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam ini. Gegara di bawah pengaruh alkohol malam itu, dua pria ribut berujung petaka. Kejadian pada 15 April 2023 pukul 21.30 WIB.
MT (37) cekcok dengan D. Sebuah bogem mentah melayang ke bagian rahang. D pun sempoyongan jatuh, kepalanya terbentur dan ia pun terkapar.
Baca juga: Ketua Limpul Nyari Ribut di Batam Gegara Teh Pakai Obenk
Mendengar adanya keributan yang terjadi, warga bersama Ketua RT setempat mendatangi kejadian dan melerai perkelahian itu.
Sementara D tampak berdarah di bagian hidung. Warga kemudian membantu mengobatinya dan menggotongnya menuju rumah untuk beristirahat.
Ketua RT yang geram adanya kejadian uitu meminta MT untuk bertanggungjawab jika terjadi hal fatal terhadap D.
Baca juga: Wakil Ketua Ombudsman RI Pantau Layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Batam
Keesokan harinya pada 16 April 2023, Ketua RT melihat kondisi D di rumah bersama warga.
Kekhawatiran warga terbukti, D ditemukan dalam keadaan telentang dan tidak sadarkan diri. Didapati muntahan berserakan di sekitar kamarnya.
Sontak saja warga membawa D ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah. Sehari setelah dirawat D meninggal dunia.
Kabar kematian D sampai ke telinga MT. Ia pun cemas. Tak ingin dipenjara karna kasus ini, MT akhirnya kabur ke Sei Guntung, Provinsi Riau.
Selanjutnya: MT diringkus polisi dari pelarian..