BatamBatam Punya CeritaKriminal

Kasus Miris di Batu aji, Orangtua Nitip Anak Masuk ‘Lubang Ular’ Jadi Mangsa Pedofil

219
×

Kasus Miris di Batu aji, Orangtua Nitip Anak Masuk ‘Lubang Ular’ Jadi Mangsa Pedofil

Share this article
G (56) pedofil yang ditangkap polisi. (dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Batam – Polsek Batu Aji kali ini meringkus seorang pria paruh baya, G (56) terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.

‘Tiket’ masuk sel tahanan pun didapatkan G usai melakukan perbuatan bejat tersebut.

Tiga kali ia mencabuli NR bocah anak tetangga yang dititipkan di rumahnya di Perumahan Taman Carina, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Baca juga: Petaka Mabuk Alkohol di Tanjunguncang, Kabar Kematian hingga Pelarian Berujung Penjara

Baca Juga:  Aroma Maut di Lorong Kos Kota Batam: Terkuaknya Jasad HD yang Bersandar di Lemari

Kebetulan bocah tersebut dititipkan dan diasuh G bersama istrinya selama ini. Orangtua korban sepertinya cukup percaya kepada G dan keluarganya, walau tak ada hubungan saudara.

Entah apa yang merasukinya hingga menyetubuhi korban hingga tiga kali. Bahkan sampai mengimingi uang Rp 5 ribu agar bocah itu selalu mau menuruti perintahnya.

Orangtua NR ternyata salah menitip anaknya ke ‘lubang ular’. Yang ada, NR malah dimangsa oleh G yang pedofil .

Baca Juga:  Minum di Kafe, Pulang ke RS: Kisah STP dan Botol di Kepala

Baca juga: Undian Piala Asia 2023, Grup Neraka Bagi Indonesia

Bocah yang tak mengerti apa-apa itu pun hanya bisa nurut dengan arahan orang yang mengasuhnya.

Namun ‘busuk’ nya kelakuan G akhirnya terendus paman korban yang heran saat keponakannya itu mengeluh sakit di bagian kemaluan.

Hari itu, Rabu 3 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB, NR pun akhirnya bercerita kepada pamannya terkait apa yang sudah dilakukan G kepadanya. Hal itu ternyata sudah terjadi sejak Januari 2023.

Baca Juga:  Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Natuna, Polisi Ungkap Fakta Memilukan

Tak ayal hal ini membuat sang paman melaporkan kejadian itu ke Polsek Batu Aji. Penyelidikan pun dilakukan.

Selanjutnya: Penangkapan pelaku..