BintanNarkoba

Pesta Narkoba di Bintan Terbongkar, Ini Kronologi Penangkapan Polisi

677
×

Pesta Narkoba di Bintan Terbongkar, Ini Kronologi Penangkapan Polisi

Share this article
Polisi mengamankan BH (46) dan FH (40) terkait kasus pesta sabu di Kijang, Kabupaten Bintan. (Foto: Dok. Polres Bintan)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Bintan – Tim Operasi Pekat Seligi 2024 Polres Bintan kembali menunjukkan hasil konkret dalam memberantas penyakit masyarakat.

Pada Selasa malam (10/12/2024), dua pria diamankan di Kecamatan Bintan Timur usai diduga terlibat pesta narkoba.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasihumas Polres Bintan IPTU Prasojo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Satresnarkoba Polres Bintan berhasil mengamankan dua tersangka, BH (46) dan FA (40), salah satunya merupakan target operasi dalam Operasi Pekat Seligi 2024,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Bintan Bongkar Jaringan Narkoba di Tambelan, Empat Pelaku Diciduk

Kronologi Penangkapan

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Pasar Berdikari RT 05 RW 20, Kelurahan Kijang Kota.

Berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bintan IPTU Davinci Josei Sidabutar, langsung bergerak ke lokasi.

“Kami melakukan penggeledahan di rumah tersebut dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika,” tambah Prasojo.

Baca Juga:  Terbongkar! Bangunan Semi-Permanen di Batam Jadi Tempat Narkoba

Barang Bukti

Sejumlah barang bukti diamankan seperti sabu seberat 3,08 gram, alat hisap (bong) hingga timbangan digital berserta barang bukti lainnya milik tersangka.