“Kami memahami betul kesulitan yang dihadapi petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan, terutama saat harus berhadapan langsung dengan ekspektasi tinggi masyarakat di tengah keterbatasan sarana dan belum adanya kepastian hukum untuk beberapa jenis layanan,” ujar Lagat kepada media.
Ombudsman berjanji akan mendorong Pemerintah Kota Batam agar segera memenuhi kebutuhan SDM serta sarana prasarana vital tersebut agar pelayanan publik di Batu Aji bisa semakin prima tanpa hambatan teknis.
Tidak hanya masalah administrasi di dalam kantor, dalam kunjungan tersebut Ombudsman Kepri juga menerima rentetan aspirasi dan laporan miring dari masyarakat Batu Aji.
Isu paling mencolok yang mengemuka adalah keluhan terkait aktivitas perjudian terbuka di kawasan depan Ruko Waheng.
Selain itu, warga juga mengeluhkan ancaman banjir tahunan yang tak kunjung usai, serta mendesak pemerintah membangun fasilitas pendidikan berupa SMP Negeri baru di wilayah Bukit Tempayan.
Lagat Parroha menegaskan pihaknya memberikan atensi yang sangat serius terhadap laporan aktivitas perjudian yang meresahkan ini.
“Mengenai informasi dugaan perjudian terbuka, kami berkomitmen penuh untuk mengawal dan menindaklanjutinya ke pihak berwenang. Pengawasan akan diperketat, terutama jika ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum aparat yang abai atau justru turut melanggengkan praktik tersebut,” tegas Lagat secara lugas.













