Gudangberita.co.id, Batam – DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam menyambut positif langkah tegas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri yang berhasil menyita 762 butir narkoba dalam penggerebekan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam. Langkah ini dinilai sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika.
Wali Kota LIRA Batam, Herry Sembiring, menyatakan bahwa penemuan ratusan butir barang haram tersebut menjadi bukti kuat bahwa kawasan THM di Batam masih sangat rawan menjadi pusat peredaran narkoba. Oleh karena itu, penindakan secara masif diyakini mampu menekan angka penyalahgunaan obat-obatan terlarang secara signifikan.
Kendati mendukung penuh langkah Mabes Polri, Herry memberikan catatan kritis agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada satu lokasi saja. Ia mendesak kepolisian untuk menyisir seluruh THM yang beroperasi di Kota Batam guna mencegah munculnya spekulasi tebang pilih.
“Kita menyambut baik tindakan tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di THM di Kota Batam. Tapi sebaiknya dilakukan juga ke semua THM di Batam agar tidak terkesan tebang pilih,” tegas Herry Sembiring, Sabtu (15/8/2026) siang.












