BatamPeristiwaZona Headline

Nelayan Jadi Korban Gigitan Buaya: DPRD Batam Tuntut Tanggung Jawab Penangkaran

15947
×

Nelayan Jadi Korban Gigitan Buaya: DPRD Batam Tuntut Tanggung Jawab Penangkaran

Share this article
Dipimpin Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, sejumlah anggota Dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke penangkaran Pulau Bulan, Rabu (15/1/2025). (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Inspeksi mendadak (Sidak) oleh DPRD Kota Batam, Rabu (15/1/2025) ke penangkaran buaya di Pulau Bulan mengungkap situasi genting setelah jebolnya tanggul yang menyebabkan lepasnya beberapa ekor buaya.

Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, inspeksi ini menjadi respons atas keluhan nelayan yang resah hingga enggan melaut.

Peristiwa ini bermula dari laporan sejumlah nelayan yang mengaku takut melaut karena buaya yang terlepas dari penangkaran milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK). Bahkan, salah satu nelayan dilaporkan mengalami luka akibat gigitan buaya.

Baca Juga:  Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster Senilai Rp1,5 Miliar

“Kami turun langsung untuk memastikan tanggung jawab perusahaan dan keamanan nelayan,” tegas Aweng.

Manajemen PT PJK, melalui Toni Budiharjo, menjelaskan tanggul di sekitar penangkaran jebol akibat hujan deras. Penangkaran yang menampung lebih dari 800 ekor buaya ini memiliki dua danau utama, dan hingga kini diperkirakan tujuh ekor buaya telah lepas.

Baca Juga:  Kapolresta Barelang Pantau Penangkaran Buaya yang Jebol di Pulau Bulan

“Kami masih menghitung jumlah pasti buaya. Empat sudah ditangkap, sisanya masih dicari. Kami bekerja sama dengan kepolisian dan BKSDA,” ujar Toni.

Fokus Dewan: Keamanan dan CSR untuk Nelayan

Selain menuntut perbaikan tanggul, DPRD Kota Batam meminta perusahaan memberikan kompensasi melalui program CSR (corporate social responsibility) bagi nelayan yang terdampak.