Gudangberita.co.id, Batam – Sebanyak 39 ekor buaya yang sempat lepas dari penangkaran di Pulau Bulan akhirnya berhasil dievakuasi oleh Tim Terpadu Penanggulangan Buaya.
Laporan resmi terkait keberhasilan ini telah disampaikan kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., dalam audiensi di ruang kerja Sekda pada Rabu (19/3/2025).
Sekda Batam, Jefridin, memastikan bahwa seluruh buaya yang ditangkap berasal dari penangkaran, dibuktikan dengan tanda khusus pada tubuh mereka.
“Anggota Tim Terpadu melaporkan 39 buaya yang lepas dari penangkaran sudah berhasil dievakuasi seluruhnya,” ujarnya.
Identifikasi buaya yang tertangkap dilakukan dengan memeriksa tanda pangkasan pada sirip ekor, yang memang diberikan kepada buaya di penangkaran sebagai tanda pengenal.
Dengan tertangkapnya semua buaya ini, Jefridin berharap masyarakat tidak lagi merasa resah dan bisa kembali beraktivitas dengan aman di perairan sekitar Pulau Bulan dan wilayah sekitarnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak insiden ini, perusahaan yang mengelola penangkaran buaya akan memberikan saguhati bagi warga terdampak.
Namun, bantuan ini bukan dalam bentuk santunan individu, melainkan akan digunakan untuk kepentingan bersama.