BatamZona Headline

Mulai Gusur Rumah Warga Rempang, Ini Kata BP Batam

265
×

Mulai Gusur Rumah Warga Rempang, Ini Kata BP Batam

Share this article
Pulau Rempang. (Ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam memberi alasan terhadap pembongkaran rumah milik warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengungkapkan bahwa pembongkaran tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempercepat realisasi pengembangan Kawasan Rempang.

“Langkah ini sudah mendapat persetujuan dari warga yang telah bergeser dengan menandatangani surat pernyataan bahwa mereka bersedia untuk dilakukan pembongkaran,” kata Ariastuty, Senin (19/8/2024).

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Cium Aroma 'Pembiaran' Tambang Pasir Ilegal di Batam: Jangan Hanya Ganti Pemain!

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mempertimbangkan beberapa faktor sebelum melakukan pembongkaran.

Yang pertama, warga pemilik rumah telah bergeser ke hunian sementara dan menerima biaya sewa serta biaya hidup.

Berikutnya adalah bangunan milik warga yang telah menerima perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan menerima pembayaran untuk ganti tanam tumbuh, bangunan serta pembukaan lahan.

BACA JUGA:  Bahaya! Jalan Atas Terowongan Pelita Ambles, Ombudsman Kepri Desak BP Batam Gerak Cepat

“Dan kami juga memastikan bahwa warga tersebut sudah memilih nomor untuk rumah baru mereka yang berlokasi di Tanjung Banon,” tambah Ariastuty.

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu atau pemberitaan miring terkait upaya pembongkaran tersebut.