Motor milik Parlindungan dengan nomor polisi BP 3325 Q pun raib, dan korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.
Usai melaporkan kejadian tersebut, tim Polresta Barelang bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Motor korban berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian. Saya benar-benar bersyukur, motor ini adalah satu-satunya alat saya mencari nafkah,” ujar Parlindungan.













