Natuna

Siasat Licin Berujung Jeruji, Kisah Pencurian Honda PCX di RSUD Natuna yang Terencana

32
×

Siasat Licin Berujung Jeruji, Kisah Pencurian Honda PCX di RSUD Natuna yang Terencana

Share this article
RSUD Natuna
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Ruang parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna yang seharusnya menjadi tempat aman bagi keluarga pasien, justru menjadi sasaran empuk aksi kriminal.

Seorang pria bernama Calvin Dicky Lesmana kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah dituduh menjadi otak pencurian satu unit sepeda motor Honda PCX di kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Natuna Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

Perkara ini resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Natuna pada Kamis (26/2/2026) dengan nomor perkara 22/Pid.B/2026/PN Ntn.

“Kita Ada Kerja”: Ajakan Maut Sang Residivis

Berdasarkan berkas dakwaan, peristiwa ini bermula pada Selasa malam, 16 Desember 2025. Calvin awalnya mengajak rekannya, Ari Ardiansah (dilakukan penuntutan terpisah), untuk sekadar jalan-jalan. Namun, suasana santai berubah menjadi tegang saat mereka menepi di daerah Jarmin.

BACA JUGA:  Kalahkan Tambora dengan Nilai 84,16, Geopark Natuna Resmi Jadi Utusan Indonesia ke UNESCO

“Kita ada kerja,” ujar Calvin kepada Ari. Ketika ditanya kerja apa, Calvin menjawab dengan dingin, “Ngambil motor di RSUD, motor itu udah ditandai.” Meski Ari sempat menolak dan mengajak pulang, Calvin meyakinkannya dengan kalimat, “Aman itu.”

Aksi pencurian ini dilakukan dengan cukup terencana. Sebelum beraksi, keduanya sempat membeli masker di apotek untuk menyamarkan identitas. Setibanya di RSUD Natuna sekitar pukul 21.30 WIB, Calvin mulai memantau situasi parkiran bawah yang mulai sepi.