BatamKriminalZona Headline

Modus Baru di Batam: Kencan Satu Malam, Berujung Teror dan Pemerasan

1281
×

Modus Baru di Batam: Kencan Satu Malam, Berujung Teror dan Pemerasan

Share this article
Polisi meringkus para tersangka pemerasan di hotel bermodus kencan satu malam. (Foto: dok. Polsek Lubuk Baja)
banner 468x60

Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam Waktu Singkat

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPTU Noval Adimas Ardianto, dan Panit Opsnal I IPDA M. Alvin Royantara, berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pada Senin, 14 April 2025, di Hotel Indomas, Komplek Jaya Putra, Sei Jodoh, Batu Ampar, Batam.

Ketiga pelaku yang ditangkap yaitu:

M. Fazar Daeng Malewa (25)

BACA JUGA:  Resmi Dikuburkan, Hasil Autopsi Diana Kini Jadi Tumpuan Polisi Ungkap Misteri Kematian Mengenaskan

Ridho Alfatah (28)

Asmiatun (30)

Sementara pelaku keempat, Amsyahri (20), menyerahkan diri ke Polsek Lubuk Baja pada malam harinya.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

  • 1 bilah pisau
  • 1 unit handphone korban
  • 1 unit handphone milik pelaku
  • Uang tunai Rp500.000
  • Flashdisk berisi rekaman kejadian

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, memastikan para pelaku akan diproses sesuai hukum atas dugaan tindak pidana pemerasan dan ancaman, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP.

BACA JUGA:  Janggal! Tragedi Maut 'Tartig' Siswa SMP di Barelang: Kecelakaan Tunggal atau Tabrak Lari?

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial atau aplikasi perkenalan, untuk lebih berhati-hati terhadap modus-modus baru yang memanfaatkan hubungan pribadi sebagai pintu masuk tindak kejahatan.

“Jangan mudah percaya dengan kenalan baru, apalagi jika melibatkan ajakan bertemu di tempat pribadi seperti hotel. Keamanan pribadi harus menjadi prioritas,” ujar kapolsek.