KriminalTanjungpinangZona Headline

Mobil Bawa 60 Kilo Sabu dari Tanjungpinang ke Batam Dikendalikan Gembong Bernama Dolar

1124
×

Mobil Bawa 60 Kilo Sabu dari Tanjungpinang ke Batam Dikendalikan Gembong Bernama Dolar

Share this article
DF dan HY dua kurir sabu yang diringkus BNN Kepri di Tanjungpinang. (Foto: ist)
banner 468x60

Dolar memerintahkannya membawa mobil bermuatan sabu tersebut ke Batam menuju Jakarta dan Surabaya, dengan diiming-imingi upah puluhan juta rupiah.

Petugas BNN kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka Dolar (50).

Ia merupakan otak dari kedua kurir tersebut. Dolar dibekuk di Jl Raya Cisolok Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023).

BACA JUGA:  Pesan Nuklir Harry Truman: Akankah AS Ulangi Sejarah 'Bom Atom' untuk Bungkam Iran?

BNN mengatakan setidaknya menyelamatkan 120.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.