KriminalTanjungpinangZona Headline

Mobil Bawa 60 Kilo Sabu dari Tanjungpinang ke Batam Dikendalikan Gembong Bernama Dolar

1124
×

Mobil Bawa 60 Kilo Sabu dari Tanjungpinang ke Batam Dikendalikan Gembong Bernama Dolar

Share this article
DF dan HY dua kurir sabu yang diringkus BNN Kepri di Tanjungpinang. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tiga orang terlibat jaringan narkoba internasional. Sebanyak 60 Kg sabu-sabu menjadi barang bukti.

Kepala BNN Kepri, Brigjen Richard Nainggolan mengatakan, berawal pihaknya mengamankan sebuah mobil minibus, bernomor polisi BP 1386 TI.

Polisi sudah melakukan trekking terkait aktivitas ini sebelumnya. “Sebanyak 27 bungkus plastik hitam berisi narkotika jenis sabu disimpan di bawah jok tengah mobil tersebut,” terangnya, Sabtu (23/12/2023).

BACA JUGA:  Pertalite Langka di Dabo Singkep, Stok Kios Nyaris Habis Hanya Disisakan untuk Ambulans

Sementara 18 bungkus plastik serupa yang disembunyikan di dalam ban cadangan pertama, dan 15 bungkus plastik berisi sabu lainnya disembunyikan di dalam ban cadangan kedua.

Total barang bukti yang disita sebanyak 60 bungkus plastik hitam dengan berat 60 Kg. Mobil itu dicegat di Jl DI. Panjaitan, Simpang Lampu Merah KM 6, Tanjungpinang , Selasa (19/12/2023). Sopir mobil DF diamankan.

BACA JUGA:  Misteri Kelam Jaka, Tersangka Pembunuhan Diana di Lingga: Istri Pertama Dibunuh dan Keberadaan Istri Kedua Misterius

Usai dilakukan pengembangan, polisi meringkus tersangka lainnya HY alias H (46) merupakan warga Bengkulu masih di Batu 8 (Jl DI Panjaitan), Rabu (20/12/2023).

Tersangka DF dan HY merupakan kurir sabu. Keduanya mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial TM alias R alias Dolar (50).