BatamZona Headline

Soeryo Singgung Kebijakan Ex Officio di Batam Usai Dilantik Jadi Guru Besar UNIBA

153
×

Soeryo Singgung Kebijakan Ex Officio di Batam Usai Dilantik Jadi Guru Besar UNIBA

Share this article
Universitas Batam (UNIBA) mengukuhkan Soeryo sebagai guru besar Ilmu Hukum/Hukum Tata Negara. Rapat senat terbuka digelar di gedung Graha Bintang UNIBA, Sabtu (23/12/2023).
Universitas Batam (UNIBA) mengukuhkan Soeryo sebagai guru besar Ilmu Hukum/Hukum Tata Negara. Rapat senat terbuka digelar di gedung Graha Bintang UNIBA, Sabtu (23/12/2023). (Yoyo/Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Mantan Wakil Gubernur Kepri yang kini jadi guru besar di Universitas Batam (UNIBA) Prof. DR H.M Soerya Respationo, SH, MH, MM menyinggung terkait kebijakan ex officio di Batam.

Dia mengatakan, dalam membangun sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam, harmonisasi kebijakan menjadi kunci pembangunan berkelanjutan di kota ini.

BACA JUGA:  KPK Temukan Celah di Proyek Natuna, Kontraktor dan Pengawas Diperingatkan!

Perlu kerangka hukum yang jelas dan komprehensif, kata Soeryo untuk menghindari konflik kepentingan dan tumpang tindih kewenangan.

“Kompleksitas serta dampak yang mungkin muncul dari kebijakan ex-officio, didapati terjadinya kewenangan bersilang dari pemberian posisi Kepala Badan Pengusahaan Batam kepada Wali Kota Batam secara ex-officio,” kata Soeryo, dalam orasi ilmiahnya, Sabtu (23/12/2023).

BACA JUGA:  Bom Ikan Guncang Perairan Pulau Tiga Natuna: 1 Ton Ikan Ditinggalkan Pelaku, Diduga Kapal Asal Kalbar

Hal ini mengenai harmonisasi kebijakan dan praktik tata kelola. Fokus utamanya adalah membangun sinergi antara pemerintahan kota Batam dan BP Batam.

Dengan dilantik menjadi guru besar ini, Soeryo juga berharap dapat memberikan pemahaman mendalam serta rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan khususnya di Batam.

“Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan penguatan lembaga pengawas, menjadi aspek penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan, ” ujarnya.