Pada akhirnya dapat menjadi sumber pendapatan bagi warga sekitar yang berkelanjutan. Namun, benda-benda peninggalan ini banyak dicuri dan dijual demi untuk keuntungan sesaat dan kerugian negara yang massive.
Baca juga: KKP Ringkus Kapal Nelayan Asing Maling Ikan di Perairan Natuna dan Sulawesi
“Perlu pendekatan khusus bagi warga sekitar, khususnya nelayan, yang menemukan benda-benda ini untuk dapat disimpan dan dilaporkan/registrasi ke pihak yang berwenang,” tambahnya
Sementara itu, tim lainnya adalah tim perikanan dari Pusat Riset Perikanan dan Balai Riset Pemulihan dan Konservasi Sumber Daya Ikan yaitu Budi Nugraha, M.Si., Dr. Dian Oktaviani., Mujiyanto, M.Si dan Aswar Rudi.













