KriminalZona Headline

Miris Ayah Perkosa Anak Tiri Berdalih Obati Gangguan Psikis

407
×

Miris Ayah Perkosa Anak Tiri Berdalih Obati Gangguan Psikis

Share this article
Polresta Tangerang menangkap pria yang tega memperkosa anak tirinya sendiri. (dok. Polresta Tangerang)
banner 468x60

Gudangberita.co.id – Seorang ayah di Kresek, Tangerang, memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Tersangka memperkosa korban dengan dalih mengobati korban karena mengalami gangguan psikis.

Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh istri pelaku yang juga ibu kandung korban, pada 31 Desember 2023. Tersangka berinisial S kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Kapolri Instruksikan Bripda MS Dihukum Seberat-beratnya: Tak Ada Toleransi Bagi Penganiaya Anak!

“Pelaku inisial S dan berstatus ayah sambung atau ayah tiri korban. Korban masih berusia 15 tahun,” kata Arief, dilihat dari akun resmi Polresta Tangerang, Sabtu (13/1).

Arief mengatakan pelaku memperkosa korban dengan dalih pengobatan. Pelaku meyakinkan korban dengan alasan korban mengalami gangguan psikis sehingga perlu diobati, padahal kenyataannya tidak benar.

“Modus yang dilakukan pelaku, pelaku memanfaatkan kerentanan korban dengan menyampaikan bahwa korban mengalami sebuah gangguan secara psikis, kemudian si pelaku menyampaikan bisa mengobati gangguan yang bisa mengganggu kesehatan daripada korban,” kata Arief, dikutip dari akun Instagram Polresta Tangerang, Sabtu (13/1/2024).

BACA JUGA:  Kode 'Uang Myanmar': Cara Cerdik Mr. Tan Pastikan 2.000 Bungkus Sabu Masuk ke Kapal Sea Dragon

Ritual Memandikan hingga Memperkosa

Modus operandi tersangka memperkosa korban dengan cara memandikannya, seolah-olah ingin mengobati anak tirinya itu. Tersangka menyebut korban mengalami gangguan psikis, padahal tidak.