Gudangberita.co.id, Karimun – Inspeksi mendadak (sidak) Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (19/1/2026), membongkar kasus penyelundupan 1.000 ton beras ilegal yang diduga masuk tanpa prosedur karantina dan kepabeanan.
Dalam sidak yang dihadiri jajaran Bea Cukai, Karantina, TNI-Polri, serta pemerintah daerah, Mentan Amran menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam petani dan kedaulatan pangan nasional.
“Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada beras ilegal yang masuk. Ini mengganggu petani dan merusak sistem pangan nasional,” tegas Mentan Amran di Karimun.
Berdasarkan data penindakan, aparat mengamankan 1.000 ton beras ilegal, dengan 345 ton di antaranya masih tersimpan di gudang Bea Cukai Karimun. Beras tersebut diangkut menggunakan enam kapal dari kawasan FTZ Tanjung Pinang, wilayah yang secara faktual bukan daerah produsen beras.
Menurut Mentan Amran, pengiriman beras dari daerah non-produksi menuju wilayah sentra beras seperti Riau dan Palembang merupakan pola distribusi yang tidak wajar dan menguatkan dugaan adanya jaringan penyelundupan terorganisir.













