KomunitasZona Headline

Rakernas II LIRA Tegaskan Pemilukada Langsung Amanat Konstitusi, Tolak Pilkada Lewat DPRD

56
×

Rakernas II LIRA Tegaskan Pemilukada Langsung Amanat Konstitusi, Tolak Pilkada Lewat DPRD

Share this article
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Bogor – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah (Pemilukada) secara langsung oleh rakyat merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat ditawar. 

Penegasan ini menjadi salah satu rekomendasi utama Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II LIRA yang digelar pada 16–18 Januari 2026 di Bogor, Jawa Barat.

Presiden LIRA Andi Syafrani menyatakan, sikap tersebut merujuk pada berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang menegaskan kedaulatan rakyat dalam menentukan kepala daerah.

BACA JUGA:  Kadisdik Batam Klarifikasi Keterlibatan Ribuan Siswa dalam Pawai Damai MBG

“Pemilukada langsung adalah amanah konstitusi. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan solusi atas persoalan bangsa, termasuk masalah ekonomi,” tegas Andi Syafrani.

Rakernas II LIRA mengusung tema “Ormas dan Pemerintah: Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Nasional” dan dihadiri ratusan pimpinan DPW dan DPD LIRA se-Indonesia, mulai dari Papua hingga Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, LIRA juga mengukuhkan seluruh pimpinan pusat Badan Otonom DPP LIRA, meliputi Pemuda LIRA, Perempuan LIRA, Koperasi LIRA, Brigade LIRA, LBH LIRA, dan Jaringan Mahali. Badan otonom ini diharapkan memperluas jaringan advokasi dan gerakan LIRA hingga ke akar rumput.

BACA JUGA:  Muak dengan 'Lip Service' Air Batam Hilir, Netizen: Tolong Orang Berpendidikan di Sana Berpikir!

Rakernas turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Ilham Khoiri (wartawan Harian Kompas), Adi Prayitno (pengamat politik), M. Isnur (Ketua YLBHI), dan Saiful Mujani (Founder SMRC), yang membahas dinamika demokrasi, hukum, dan politik mutakhir.