Gudangberita.co.id, Karimun – Kondisi kerentanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karimun yang bekerja di Malaysia kini berada dalam tahap mengkhawatirkan. Data terbaru mengungkap hampir seribu warga Karimun menggantungkan nasib di negara tetangga tanpa perlindungan dokumen resmi, dengan konsentrasi massa terbesar berasal dari wilayah Kundur Barat dan Belat.
Dalam Pertemuan Lintas Sektoral Pra SOSEK MALINDO 2026 yang digelar di Selatpanjang, Selasa (5/5/2026), Bupati Karimun Iskandarsyah memaparkan data mengejutkan. Hingga 30 April 2026, tercatat sebanyak 988 PMI berstatus non-prosedural atau akrab disebut sebagai “pekerja passing”.
Dari total hampir seribu pekerja tersebut, dua kecamatan tercatat memiliki angka keberangkatan non-resmi paling signifikan:
Kecamatan Kundur Barat: 291 orang.
Kecamatan Belat: 264 orang.
Angka ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat banyaknya warga dari dua wilayah tersebut yang memilih jalur berisiko demi bisa bekerja di wilayah Kukup hingga Johor Bahru yang hanya berjarak 22 mil laut dari Karimun.
Bupati Iskandarsyah tidak menampik bahwa fenomena “jalur tikus” atau penggunaan paspor pelancong untuk bekerja ini dipicu oleh faktor ekonomi dan birokrasi.













