Gudangberita.co.id, Batam – Polisi menangkap H (45) seorang duda, atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Korbannya masih berstatus pelajar SMP, sebut saja Mawar.
H dilaporkan keluarga korban. Usai ditangkap dan diinterogasi oleh penyidik, pria yang biasa bekerja sebagai buruh bangunan itu mengaku sudah memperdaya Mawar untuk berhubungan badan, bahkan hingga 10 kali.
Ia pun nyaris diamuk keluarga korban yang tidak menerima atas perlakuan tersebut.
“Sudah 10 kali, di rumah saya,” ujar H, di Mapolsek Sekupang, Sabtu (25/11/2023).
Entah bagaimana H bisa memperdaya Mawar hingga mau diajaknya berhubungan intim. Bahkan ia merayu hingga menjanjikan akan menikahi gadis sekolah itu.
“Saya janjikan akan menikahi kalau mau melakukan hubungan suami istri,” ungkapnya.
Ia mengaku punya hubungan spesial dengan Mawar. H menyebut jika dirinya merasa kesepian selama ini usai bercerai dengan istrinya. “Kami pacaran,” ucapnya.
Kapolsek Sekupang, AKP Muhamad Rizki menyebut H sudah diamankan di sel tahanan Polsek Sekupang.
“Pelaku saat ini ditahan di sel, untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya,” singkat Rizki.













