Tak hanya berhenti pada urusan sertifikat, Bupati Cen Sui Lan juga menyiapkan “karpet merah” bagi ekonomi Batubi. Kawasan eks transmigrasi ini diproyeksikan menjadi penyangga utama (hinterland) bagi proyek strategis nasional Rempang Eco City.
Dalam skema integrasi tersebut, Batubi diarahkan menjadi lumbung pangan dan pusat agribisnis yang mencakup:
Ketahanan Pangan: Sektor pertanian dan perkebunan skala luas.
Hilirisasi Lokal: Budidaya air tawar untuk memasok kebutuhan logistik regional.
Akses Permodalan: Sertifikat tanah nantinya dapat digunakan warga sebagai jaminan modal usaha ke perbankan.
Realisasi legalitas tanah LU2 ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang selama ini “tertidur” di Lahan Usaha 2. Dengan kepastian kepemilikan, produktivitas petani Batubi diprediksi akan melonjak tajam seiring dengan adanya dukungan program transmigrasi terintegrasi.
Terobosan Cen Sui Lan ini membuktikan bahwa keberanian politik untuk melobi pusat adalah solusi nyata bagi persoalan agraria di daerah perbatasan.
Kini, 665 warga Batubi tinggal menghitung hari menuju legalitas penuh atas tanah yang telah mereka jaga selama generasi ke generasi.













