Baju daster korban dibuka paksa hingga hanya mengenakan popok (pampers). Mulut korban dilakban hitam berlapis-lapis mengelilingi kepala, dan kedua pergelangan tangannya diborgol besi yang baru dibeli melalui sekuriti perumahan.
Memasuki pukul 13.52 hingga 13.59 WIB, terdakwa Koko memulai aksi fatalnya dengan menyemprotkan air bertekanan tinggi menggunakan selang langsung ke dalam kedua lubang hidung korban.
Tindakan ini dilakukan dari jarak sangat dekat dalam durasi lama saat korban telentang. Koko juga memukuli kening korban 9 kali dan kepala korban 30 kali menggunakan kepalan tangan. Akibatnya, korban memberontak hebat karena kesulitan bernapas, sementara tangannya dipegangi Papi Charles dan kaki kanannya diinjak Papi Tama.
Pada pukul 14.09 hingga 14.16 WIB, penyemprotan air selang dialihkan secara bergantian ke arah vagina dan wajah korban. Mulut korban yang basah kemudian dilakban ulang menimpa lapisan lama.
Tak sampai di situ, terdakwa Koko menusuk punggung korban lebih dari 10 kali menggunakan sumpit hitam. Hal ini membuat pasokan oksigen korban menipis hingga memicu kondisi gagal napas akut akibat paru-paru terendam air (drowning).
Berlanjut pada pukul 14.22 hingga 14.31 WIB, para pelaku menggunakan sarung tangan hitam untuk mandikan anjing.









